Buka Aplikasi TIX ID
Selanjutnya membuka TIX ID untuk mencari film apa yang ingin di lihat. Ada berbagai macam film didalamnya, bisa dipilih sesuai kemauanmu.
Namun sebelumnya usahakan login dulu ya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pinjam pulsa di Aplikasi Dana ternyata juga bisa dilakukan dan sangat membantu sekali ketika sedang kepepet.
Memiliki beragam fitur pengelolaan keuangan mulai dari bayar pembayaran pulsa Aplikasi Dana juga bisa memberikan pinjaman pulsa.
Cara pinjam pulsa di Aplikasi Dana juga tidak susah, sebab fitur yang diberikan seperti pay later yang ada di sejumlah aplikasi lainnya.
Hanya saja untuk meminjam pulsa di Aplikasi Dana harus memenuhi sejumlah syarat yaitu harus Akun Dana Premium.
Pinjma pulsa sistemnya adalah bayar nanti, jika pinjam bulan ini maka bayarnya bisa bulan depan.
Hutang harus dilunasi dalam jangka waktu 30 hari. Pastikan tidak melebihi batas waktu pembayaran jika tidak akan dikenakan denda.
• Cara Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Dana Klik Fitur Minta dan Penuhi Syaratnya
Ketentuan Pinjam Pulsa
- Nominal pinjaman pulsanya Rp 1.000 hingga maksimal Rp 1.000.000.
- Aktifkan fitur sistem pay later.
- Melunasi dalam jangka waktu 30 hari.
Cara pinjam pulsa di Aplikasi Dana
- Buka Aplikasi Dana.
- Pastikan Akun Dana sudah premium dan mengaktifkan fitur DANA Paylater.
- Mulai dari klik menu Pulsa dan Data.
» » Aplikasi DANA Punya Fitur dan Tampilan Baru, Apa Saja?
Cara bayar tix id pakai dana sebenarnya cukup mudah dilakukan. Karena pada dasarnya Anda akan dipandu langsung saat proses pembayaran. Namun beda lagi jika orang yang melakukannya belum pernah bertransaksi menggunakan aplikasi berbasis online.
Pasalnya prosesnya juga berbeda dengan pembayaran konvensional yang hanya membawa uang ke kasir saja tiket sudah berhasil di beli.
Sedangkan saat memakai aplikasi TIX ID Anda wajib untuk menginput serta memilih beberapa kolom layaknya karyawan bioskop.
Seperti mengisi nama, waktu, kemudian melanjutkan ke metode pembayaran. Maka dari itu agar tidak terjadi kesalahan saat mengisinya silahkan ikuti tahap demi tahap berikut.
Syarat Bayar TIX ID Pakai DANA
Sebelum menuju ke cara bayar tix id pakai DANA, sebaiknya ketahui dahulu apa saja syarat yang perlu dipersiapkan.
Berbagai persyaratan ini perlu diperhatikan supaya proses pembelian tiket berhasil. Dan Anda dapat menonton film kesayangan bersama keluarga tanpa antri.
Pilih DANA Sebagai Metode Pembayaran
Cara bayar TIX ID pakai DANA dapat diselesaikan dengan memilih DANA sebagai metode pembayaran.
Tekan Bayar Sekarang
Apabila telah memutuskan metode pembayarannya, maka selanjutnya tekan “bayar sekarang”.
Input “PIN DANA” untuk mengkonfirmasi transaksi.
Proses pembelian tiket berhasil ditandai munculnya kode QR. Kode tersebut bisa ditunjukan ke karyawan bioskop sebagai bukti transaksi.
Cukup sekian penjelasan mengenai cara bayar TIX ID pakai DANA. Semoga informasinya bermanfaat.
Mediajustitia.com: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dipilih lewat pemilihan umum (pemilu). Selama memenuhi syarat, siapapun boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Di Edukasi Hukum kita kali ini kita akan membahas apa saja syarat untuk menjadi anggota DPR, DPRD maupun DPRD Kabupaten/Kota. Simak selengkapnya
Berdasarkan konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945), Dewan Perwakilan Rakyat diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana setiap Anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya (konstituen) sehingga menjadikan mereka “Wakil Rakyat”.
Ketentuan mengenai pencalonan anggota legislatif telah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 240 ayat (1). Bahwa seorang calon anggota legislatif (caleg) harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Pasal itu juga mengatur tentang syarat usia minimal hingga pendidikan caleg. DIjelaskan juga pada Pasal 172 UU Pemilu jo. Pasal 173 ayat (1) Perpu Nomor 1 Tahun 2022 (Perpu 1/2022) menegaskan bahwa yang dapat menjadi peserta Pemilihan Umum untuk pemilihan anggota DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota adalah Partai Politik yang telah ditetapkan atau lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah memenuhi persyaratan tertentu. Adapun persyaratan partai politik dapat menjadi peserta pemilu dapat ditemukan pada Pasal 173 ayat (2), ayat (2) huruf a, dan ayat (3) Perpu 1/2022.
Dalam Pasal 240 menyebutkan bahwa Persyaratan Bakal Calon Anggota DRP, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan:
Dalam Pasal 243 Perpu 1/2022 juga menjelaskan bahwa daftar bakal calon sebagai mana yang sudah disebutkan dalam pasal 241 disusun dalam daftar bakal calon oleh partai politik masing-masing. Daftar bakal calon anggota DPR ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat pusat, bakal calon anggota DPRD provinsi ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat provinsi, dan daftar bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota dan Dalam hal belum terbentuk pengurus partai politik tingkat provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, penetapan daftar bakal calon anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) untuk Pemilu tahun 2024, dilakukan oleh pengurus Partai Politik Peserta Pemilu tingkat pusat.
Dalam pasal 244 dan 245 menambahkan bahwa Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 243 memuat paling banyak 100% (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan dan memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).
Seperti itulah persyaratan untuk menjadi anggota legislatif berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Sekian Edukasi Hukum kita kali ini semoga bisa bermanfaat bagi sobat justitia dimanapun berada.
Simak Edukasi Hukum lainnya hanya di www.mediajustitia.com
Kemudian Pilih Ikon Bioskop
Sesudah login maka secara otomatis diarahkan ke menu beranda. Disini terdapat tiga pilihan menu yaitu beranda, bioskop dan tiket.
Pilih saja ikon bioskop untuk menentukan lokasi serta film apa yang akan ditonton.
Pilih Gedung Bioskop
Terlihat ikon lokasi pada menu bioskop. Langsung saja pilih dimana lokasinya kemudian tandai gedung bioskop.
Jika sudah menandai, maka akan diarahkan ke tampilan pemilihan waktu dan tanggal nonton.
Pilih Waktu Tayang
Sebelum memilih waktu tayangnya, scroll kebawah untuk melihat film mana yang ingin ditonton. Kemudian pilih jam tayang sesuai keinginan Anda.
Jika sudah, maka tombol “BELI TIKET” aktif dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
DANA Sudah Terhubung ke TIX ID
Cek terlebih dahulu apakah akun e-wallet mu sudah aktif atau terhubung di aplikasi TIX ID.
Untuk pengecekannya melalui menu profil. Disana terlihat apakah akun sudah diaktifkan atau belum.
Jangan sampai Anda membeli tiket bioskop dengan saldo kurang. Bagaimana pun jika saldo tidak mencukupi proses pembayaran tak akan berhasil.
Maka dari itu pastikan telah mengisi saldo sebelum mulai bertransaksi.
Dikarenakan adanya biaya admin pada saat proses pembelian tiket bioskop, isi saldo melebihi total harga. Setiap tiketnya 3000 sampai 5000 Rupiah.
Cek secara berkala mengenai harga tiket serta biaya admin, karena sewaktu waktu bisa berubah tanpa adanya pemberitahuan.
Usahakan kelima poin diatas telah terpenuhi semua. Karena syarat dan ketentuan wajib dilakukan tanpa terkecuali.
Informasi lebih jelasnya dapat dibaca di laman resminya.
Akun DANA Sudah Premium
Sedikit wawasan mengenai fitur DANA, dompet digital ini membutuhkan verif ID atau upgrade supaya semua layanannya dapat digunakan.
Agar cara bayar TIX ID pakai DANA bisa dilancarkan, maka tipe akun wajib premium.